w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB.

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB.

Jl. PB Sudirman No.97, Karangasem, Patokan, Kec. Situbondo, Kab. Situbondo, Jawa Timur 68312

Telpon : Email : itpnsitubondo@gmail.com

Logo Artikel

SEJARAH SINGKAT

Sejarah Pengadilan

Sejarah Pengadilan Negeri Situbondo

Berdasarkan Legenda Pangeran Situbondo, nama Kabupaten Situbondo berasal dan narna Pangeran Situbondo atau Pangeran Aryo Gajah Situbondo, dimana sepengetahuan masyarakat Situbondo bahwa Pangeran Situbondo tidak pernah menampakkan diri, hal tersebut dikarenakan keberadaannya di Kabupaten Situbondo kemungkinan sudah dalam keadaan meninggal dunia akibat kekalahan pertarungannya dengan Joko Jumput, sehingga hanya ditandai dengan ditemukannya sebuah ‘odheng’ (ikat kepala) Pangeran Situbondo yang ditemukan di wilayah Kelurahan Patokan dan sekarang dijadikan Ibukota Kabupaten Situbondo.Sedangkan menurut pemeo yang berkembang di masyarakat, arti kata SITUBONDO berasal dan kata : SITI = tanah dan BONDO ikat, hal tersebut dikaitkan dengan suatu keyakinan bahwa orang pendatang akan diikat untuk menetap di tanah Situbondo, Kenyataan mendekati kebenaran karna banyak orang pendatang yang akhirnya menetap di Kabupaten Situbondo.( Wikipedia )

Konon, Situbondo pada zaman dahulu merupakan suatu situ atau danau besar. Pada zaman kejayaan kerajaan-kerajaan Jawa, Situbondo merupakan bagian dari konflik-konflik perebutan wilayah dan kekuasaan kerajaan Majapahit dengan kerajaan Blambangan, dan di daerah inilah diyakini perang Paregreg sebagai bagian dari kehancuran Majapahit terjadi

Penduduk Situbondo berasal dari beragam suku, mayoritas berasal dari suku Madura. Pada tahun 1950 sampai 1970-an, kehidupan perekonomian kebanyakan ditunjang oleh industri gula dengan adanya 6 perkebunan dan pabrik gula di sekelilingnya, yaitu di AsembagusPanji, Olean, Wringin Anom, Demas, dan Prajekan. Dengan surutnya industri gula pada tahun 1980 dan 1990-an, kegiatan perekonomian bergeser ke arah usaha perikanan. Usaha pembibitan dan pembesaran udang menjadi tumpuan masyarakat.

Pada mulanya nama Kabupaten Situbondo adalah Kabupaten Panarukan dengan ibu kotanya yaitu Situbondo, Ini terlihat pada penamaan Jalan Raya Pos Anyer‐Panarukan dan Pelabuhan Panarukan sebagai ujung timurnya yang ditetapkan oleh Herman Willem Daendels ketika memerintah pada masa Hindia Belanda. 

 

Daendels sendiri menjabat sebagai Gubernur Hindia Belanda pada tahun 1808–1811 M. Pembangunan jalan dilakukan dengan kerja paksa di sepanjang pantai utara Pulau Jawa. Karena itu, Jalan Raya Pos juga dikenal dengan nama “Jalan Daendels“.

Nama Kabupaten Panarukan baru diubah menjadi Kabupaten Situbondo pada masa pemerintahan Achmad Tahir sebagai Bupati Panarukan pada tahun 1972. Ibu kota Kabupaten Situbondo ditetapkan di Kecamatan Situbondo berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1972 tentang Perubahan Nama dan Pemindahan Tempat Kedudukan Pemerintah Daerah.

Kediaman Bupati Situbondo pada masa lalu belumlah berada di lingkungan Pendopo Kabupaten, tetapi masih menempati rumah pribadinya. Pada masa Pemerintahan Bupati Raden Aryo Poestoko Pranowo (± th 1900–1924), dia memperbaiki Pendopo Kabupaten sekaligus membangun Kediaman Bupati dan Paviliun Ajudan Bupati hingga sekarang ini, kemudian pada masa Pemerintahan Bupati Drs. H. Moh. Diaaman, Pemerintah Kabupaten Situbondo memperbaiki kembali Pendopo Kabupaten (± th 2002).

Kantor Pengadilan Negeri Situbondo  pada awalnya terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto Situbondo, Ditinjau dari aspek arsitekturnya bangunan tersebut sama dengan bangunan disekitarnya, yang masih menunjukkan arsitektur pada zaman Belanda. Biasanya semua bangunan Belanda masih menyisakan prasasti tentang tahun pembangunannya. sekarang telah dibangunan menjadi gedung Kantor Pengadilan Agama Situbondo ),Meskipun demikian, di Pengadilan Negeri Situbondo yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto Situbondo masih ditemukan berbagai dokumen berbahasa Belanda menunjukkan tahun 1900. Tahun dokumen yang ditemukan tidak serta merta diartikan bahwa Pengadilan Negeri  Situbondo  sudah ada sejak tahun tersebut. 

Semula Kantor Pengadilan Negeri Situbondo berada di jalan Jaksa Agung Suprapto dan . Pada tanggal 15 September 1984 Kantor Pengadilan Negeri Situbondo  pindah ke kantor yang baru berada di  PB. Sudirman No 97 Situbondo,   seluas 7715 M2 dan bangunan berlantai dua Luas bangunan Lantai satu I seluas 753 M2 dan Lantai dua seluas 153 M2 ,anah dan bangunan tersebut, yang pada saat itu Kantor baru dan diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Deparatemen Kehakiman Jatim yang dijabat Bpk Charis Soebiyanto, SHBapak Charis Soebiyanto, S.H.

Adapun daftar nama Ketua Pengadilan Negeri Situbondo  antara lain sebagai berikut :       

1 Cung Abdul Mutholib, SH.   Tahun 1965  – 1979
2 Sungkono, SH.     Tahun 1979  – 1981
3 M a s t u r , SH.  Tahun 1981  – 1988
4 Indrus Abd Rasyid, SH.  Tahun 1988  – 1992
5 Sanim Djarwadi, SH   Tahun 1992  – 1995
6 Erman Tanri, SH    Tahun 1995  – 1997
7 I Ketut Gede, SH       Tahun 1997  – 2000
8 H. Basuni, SH       Tahun 2000  – 2004
9 Heru Mulyono Ilwan, S.H Tahun 2004  – 2006
10 M.CH. Sjamtri Endi SH.  Tahun 2006  –  2007
11 H.M. Tuchfatul Anam, SH.M Tahun 2007  –  2009
12 T a m s i r , SH.   Tahun 2009  –  2010
13 Anhar Mujiono , SH. Tahun 2010  –  2011
14 Sih Yuliarti , SH.  Tahun 2011  –  2012
15 Nova Flory Bunda, SH.M.Hum   Tahun 2012  –  2015
16 Muhamad Yusuf , SH. MH  Tahun 2015  –  2016
17 Mira Sendangsari  , SH. MH     Tahun 2016  –  2017
18 Toetik Ernawati , SH.MH.      Tahun 2018  – 2019
19 I Ketut Suarta, Sh.MH. Tahun 2019  –  2021
20 Abu Achmad Syidqi Amsya, S.H Tahun 2021 – 2022
21 Achmad Rasjid, S.H Tahun 2022- Sekarang
  1. Wilayah Hukum.

Ibukota Situbondo terletak di Kecamatan Situbondo. Dari keseluruhan kecamatan yang ada, 13 diantaranya merupakan kecamatan wilayah pesisir. Kecamatan dengan wilayah tertinggi berada di Kecamatan Sumbermalang dengan ketinggian 100-1.223 mdpl, dan kecamatan yang memiliki luas terbesar dipegang oleh Kecamatan Banyuputih dengan luas 481,67 kilometer persegi.

Kondisi iklim pada tahun 2019 terhitung curah hujan tertinggi pada bulan desember sebanyak 3.549 mili/meter dan hari hujan paling sering ada di bulan Januari dengan total 16 hari.[8] Secara astronomis, wilayah Kabupaten Situbondo terletak di posisi antara 7°35’–7°44′ Lintang Selatan dan 113°30’–114°42′ Bujur Timur.     

Batas-batas wilayah Kabupaten Situbondo adalah sebagai berikut:

Utara Selat Madura
Timur Selat Bali
Selatan Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi
Barat Kabupaten Probolinggo

  1. Tanah

Wilayah hukum Pengadilan Negeri Situbondo  seluas 163.850 Ha atau  1.638.50 Km2 atau  meliputi semua kecamatan dikabupaten Situbondo  terdiri dari 17 Kecamatan dan   135 Desa / kelurahan, dengan jumlah penduduk tahun 2019  sebanyak 682.978 Jiwa, serta mempunyai bentuk memanjang dari barat ke timur kurang lebih 150 km di pantai utara wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur

  • Kedudukan kantor

Pengadilan Negeri Situbondo

Kelas            : I B

Alamat          : Jl. Pb. Sudirman No. 97

Humas         :  0821 32900 800                :

Website        : www.pn-situbondo.go.id

Email            : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Keterangan Gedung Pengadilan saat ini

Luas Tanah :  7715 M2

Luas Lantai 1          : 753 M2

Luns Lantai 2          : 153 M2

Pengadilan Negeri Situbondo

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pengadilan Negeri Situbondo
kliklogo