Prosedur Pengajuan dan Biaya Perkara
A. PROSEDUR PENDAFTARAN PERKARA
- Penggugat atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan Gugatan/Permohonan yang diajukan kepada Ketua Pengadilan melalui bagian Perdata, dengan beberapa kelengkapan/syarat yang harus dipenuhi yaitu :
- Surat Gugatan/Permohonan
- Surat Kuasa yang sudah dilegalisir (apabila menggunakan Kuasa Hukum)
- Penggugat atau Kuasanya membayar panjar biaya Gugatan/Permohonan dengan menyetorkan uang panjar perkara melalui bank yang ditunjuk oleh Pengadilan
- Memberikan bukti transfer ke bagian Kasir di bagian Perdata serta menyimpan salinannya untuk arsip
- Menerima tanda bukti penerimaan Surat Gugatan/Permohonan
- Menunggu Surat Panggilan sidang dari Pengadilan yang disampaikan oleh Juru Sita/Juru Sita Pengganti
- Menghadiri Sidang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Downlaod SK Biaya Proses Penyelesaian Perkara Nomor : 03/SK-KPN/01/2022
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- MA RAIH PENGHARGAAN DARI KEMENPAN RB
Rabu, 09 Oktober 2024 04:31 WIB.
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung dalam hal ini, Satuan Kerja Pengadilan Agama Jakarta Barat meraih penghargaan unit penyelenggara pelayanan publik yaitu kategori pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam acara...
| Selengkapnya |- SOLIDARITAS HAKIM INDONESIA SAMPAIKAN TUNTUTAN DI MAHKAMAH AGUNG
Senin, 07 Oktober 2024 14:55 WIB.
Jakarta- Humas: Hakim Indonesia yang menamakan dirinya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan tuntutannya di Mahkamah Agung pada Senin, 7 Oktober 2024 di Gedung Wirjono Mahkamah Agung Jln. Medan Merdeka Utara Jakarta. Sebanyak 148 Hakim dari seluruh Indonesia yang datang ke gedung Mahkamah...
| Selengkapnya |- SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK 78 PRANATA PERADILAN
Senin, 07 Oktober 2024 14:05 WIB.
Jakarta-Humas MA: Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan 78 orang Pejabat Fungsional Pranata Peradilan pada Senin, 7 Oktober 2024, di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. 78 orang tersebut terdiri atas 66 orang Pranata Peradilan Ahli Pertama dan 12 orang...
| Selengkapnya |- KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK 3 PANITERA PENGGANTI PADA MAHKAMAH AGUNG
Kamis, 03 Oktober 2024 10:33 WIB.
Jakarta- Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik 3 Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung berlangsung pada Kamis, 3 Oktober 2024 di lantai 13 gedung Mahkamah Agung. Tiga orang tersebut yakni; 1. ENDANG LESTARI, S.H., M.Kn. 2. ABDUL...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- MA RAIH PENGHARGAAN DARI KEMENPAN RB
-
Berita Badan Peradilan Umum
- PADA BIMBINGAN TEKNIS DI AMBON, APARAT PENEGAK HUKUM DARI 3 PROVINSI PELAJARI PENANGANAN PERKARA BERBASIS KEADILAN RESTORATIF
Jumat, 11 Oktober 2024 19:00 WIB.
Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif kembali digelar oleh Ditjen Badilum. Kegiatan kali ini diadakan di Hotel Santika Premiere Ambon pada 8 s.d 10 Oktober 2024, dihadiri hakim dan aparat penegak hukum dari wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Ambon, Pengadilan Tinggi...
| Selengkapnya |- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM BUKA KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PENANGANAN PERKARA BERBASIS KEADILAN RESTORATIF DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI AMBON
Kamis, 10 Oktober 2024 19:00 WIB.
Untuk mendukung program nasional terkait penerapan keadilan berbasis restoratif, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan kembali Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif di Wilayah Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 8 s.d. 10 Oktober 2024 di Hotel Santika...
| Selengkapnya |- DITJEN BADILUM TINGKATKAN KEMAMPUAN PENGELOLAAN ARSIP PEJABAT NEGARA DAN ARSIP PERKARA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI YOGYAKARTA
Kamis, 10 Oktober 2024 19:00 WIB.
Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Hasanudin, S.H., M.H. membuka kegiatan Pengelolaan Arsip Pejabat Negara dan Arsip Perkara di Lingkungan Peradilan Umum, untuk wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan pengadilan negeri di bawahnya. Kegiatan ini dilakukan selama 3 (tiga) hari mulai Selasa, 08...
| Selengkapnya |- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM PIMPIN PENILAIAN UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN BAGI PANITERA PENGADILAN NEGERI KELAS I B TAHUN 2024
Minggu, 06 Oktober 2024 19:00 WIB.
Untuk memastikan para panitera mampu menjalankan tugas penanganan perkara, Ditjen Badilum menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Panitera Pengadilan Negeri Kelas I B. Kegiatan ini dibuka Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. didampingi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- PADA BIMBINGAN TEKNIS DI AMBON, APARAT PENEGAK HUKUM DARI 3 PROVINSI PELAJARI PENANGANAN PERKARA BERBASIS KEADILAN RESTORATIF
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas