Pengumuman Eraterang
Sehubungan adanya perbaikan server Eraterang, untuk sementara waktu pembuatan surat keterangan dapat dilakukan secara manual dan untuk datang langsung ke Kantor Pengadilan Negeri Situbondo Klas IB.
![]() |
![]() |
![]() |
Sehubungan adanya perbaikan server Eraterang, untuk sementara waktu pembuatan surat keterangan dapat dilakukan secara manual dan untuk datang langsung ke Kantor Pengadilan Negeri Situbondo Klas IB.
Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Bapak Achmad Rasjid, S.H dalam upacara peringatan hari pendidikan Nasional bersama pemerintah daerah kabupaten situbondo
Selasa tanggal 02 Maret 2021 para pegawai pengadilan negeri situbondo melaksanakan Vaksinasi Sinovac Mendukung upaya pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran covid 19, Sebelum proses vaksin, Semua penerima vaksin mengisi biodata di Aula Kantor Pengadilan Negeri Situbondo,
Tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN) mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh instansi Pemerintah. Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Konsep ini sudah ada sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program hal reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.