Layanan Untuk Kaum Rentan
SANTRI
SARANA ANTRIAN PRIORITAS

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan. Pengadilan Negeri Situbondo mengahadirkan fasilitas Kartu Layanan Prioritas merupakan bagian dari inovasi yang dimiliki Pengadilan Negeri Situbondo terkait pelayanan untuk kaum rentan. Berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada kaum rentan agar tidak melalu antrean panjang pada saat mengakses layanan di Pengadilan Negeri Situbondo.

