
Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Situbondo Klas IB dan Pengurus Cabang NU Kabupaten Situbondo tentang Penyuluhan dan Pendidikan Hukum
Media Center Pengadilan Negeri Situbondo, hari Rabu Tanggal 01 Nopember 2023, Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Bapak Achmad Rasjid, S.H sebagai Pihak Pertama ( Pihak I ) dan Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Cabang Situbondo Dr. KH. A Muhyiddin Khatib, M.H.I, sebagai Pihak ke ( II ), telah bersama sama menandatangani perjanjian kerja sama tentang penyuluhan dan pendidikan hukum, di hadiri oleh para Hakim Kantor Pengadilan Negeri Situbondo dan Ka.Sub. Bag. Umum dan Keuangan Ibu Intan Mustika, A.,S.H juga Ka. Sub. Bagi Perencanaan dan Pelaporan Bapak Iwan Mulyono, S.H. juga hadir Anggota Pengurus Nahdatul Ulama Cabang Situbondo.

Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Bapak Achmad Rasjid, S.H menyampaikan bahwa ” Saat ini kami Pengadilan Negeri Situbondo terus bergerak dan berinovasi untuk mengenalkan kepada masyarakat tentang kesadaran dalam hukum. seperti tujuan dari Perjanjian kerja sama ini yaitu tentang penyuluhan dan pendidikan hukum tujuannya adalah memberikan pengertian dan pengenalan kepada masyarakat dan tentang peran pengadilan dalam bidang tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat akan terus tumbuh seiring dengan pengetahuan hukum yang juga meningkat di tengah tengah masyarakat “

Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Dr. KH. A Muhyiddin Khatib, M.H.I, sangat menyambut baik dengan adanya kerja sama ini, beliu berharap dengan Perjanjian Kerja Sama ini akan meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum ditengah masyarakat , yang selama ini secara teknis dilaksanakan oleh Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU),

Ketua LPBHNU Situbondo Badrus Sholeh, S.H. menjelaskan bahwa LPBHNU memiliki agenda rutin terkait dengan penyuluhan hukum yang bekerja sama dengan berbagai pihak seperti kepala desa, masyarakat, perguruan tinggi, dan beberapa pesantren. Untuk itu, secara bertahap akan menggandeng ahli hukum pada Pengadilan Negeri Situbondo untuk memberikan pemahaman hukum pada pesantren dan madrasah.

Bapak Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid, S.H kami akan terus melakukan inovasi dan kerja sama yang sifatnya adalah memberikan penyuluhan dan pendidikan hukum kepada masyarakat, karena dalam membentuk tatanan masyarakat yang tertib dan aman, haruslah di dasari oleh pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya mengharga hak hak sesama, dan harapan kami melalui Kerja sama dengan Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Cabang Situbondo ini Peran dan Fungsi Pengadilan Negeri Situbondo dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat situbondo pada khususnya.

Perjanjian Kerja sama ini di tutup dengan doa oleh Dr. KH. A Muhyiddin Khatib, M.H.I,, dengan Harapan Semoga Allah merdihoi niat baik ini, dan kelak menjadi amal ibadah kita semuanya. amin.