Pelaksanaan Eksekusi Perkara No. 58/Pdt.G/2014/PN Sit. Jo No. 349/PDT/2015/PT. SBY,
Kamis, 16 Maret 2023, Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, didampingi Oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, melakukan briefing kepada Panitera Muda Perdata, Jurusita dan Jurusita Pengganti dalam proses pelaksanaan Eksekusi Perkara No. 58/Pdt.G/2014/PN Sit. Jo No. 349/PDT/2015/PT. SBY, beliau berpesan agar Waspada dan Selalu Waspada, karena dilapangan semua bisa saja tidak sesuai dengan rencana, lihat situasi dengan seksama, bagaimanapun keamanan saudara adalah prioritas, eksekusi tidak harus berhasil dalam satu tahap, kita bisa proses lagi dikemudian hari, jika dirasa tidak memungkinkan maka tunda saja pelaksanaan nya, namun saya berharap semua bisa berjalan lancar, kendala pasti ada, namun semoga saja bisa diatasi.