
Sosialisasi Penerapan Aplikasi E-Berpadu
Dalam rangka mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang menjadi program prioritas RPJMN 2020-2024, Pengadilan Negeri Situbondo Klas I B melalui Staff Pidana mensosialisasikan aplikasi E-Berpadu pada Selasa, 10 Januari 2023 secara langsung di kantor Kejaksaan Situbondo Aplikasi e-Berpadu merupakan singkatan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu.

