
Sosialisasi Pengisian E-Kinerja tahun 2022
E-kinerja adalah sarana teknologi yang digunakan pemerintah untuk mengukur kinerja pegawai secara digital. Pemerintahan daerah juga harus mampu beradaptasi menggunakan segala perubahan yang ada untuk perkembangan sistem pemerintahan yang ada.



I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Orang-orang yang termasuk dalam lembaga eksekutif disebut Aparatur Sipil Negara. ASN adalah
sebuah profesi pekerjaan dalam instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah, ASN dibagi menjadi
dua yaitu Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja. PNS dan PPPK
memiliki tugas untuk melakukan pelayanan publik.
Badan Kepegawaian Negara adalah salah satu lembaga pemerintahan yang diberikan wewenang
langsung oleh presiden untuk menyelenggarkan, mengendalikan, serta mengawasi pelaksanaan
manajemen ASN. Manajemen ASN meliputi peningkatan efektifitas, efisiensi serta profesionalisme
penyelenggaraan tugas, fungsi dan kewajiban kepegawaian. Tujuan meningkatkan kemampuan ASN
adalah agar pelaksanaan pelayanan publik terlaksana maksimal.
Rencana kerja pemerintah yaitu Roadmap Reformasi Birokrasi adalah alat untuk melaksanakan
tujuan-tujuan mencapai good governance. Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya
pemerintah dalam meningkatkan aspek-aspek pemerintah terkait kelembagaan, ketatalaksanaann dan
sumber daya manusia aparatur. BKN sebagai penanggung jawab manajemen ASN memiliki peran
penting dalam keberhasilan reformasi birokrasi. Tujuan reformasi birokrasi adalah :
1. Menciptakan pemerintahan bebas KKN,
2. Meningkatkan kualitas pelayanan publik,
3. Meningkatkan kuantitas dana akuntabilitas kinerja birokrasi.
Sasarannya yaitu menciptakan birokrasi yang professional dengan karakter Berintegrasi, Bersih,
Berkinerja, Adaptif, Sejahtera, Ramah, Berdedikasi, Netral, Memegang teguh nilai-nilai dasar dan
kode etik aparatur negara.
Urusan manajemen ASN meliputi penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan,
pengembangan karir, pola karir, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan,
pengembangan kompotensi, penghargaan, disiplin, pemberhentian, pensiun, pemutusan hubungan
kerja, dan perlindungan. Hal-hal tersebut diatur lebih lanjut dalam PP Nomor 11 Tahun 2017.
Salah satu tugas BKN adalah memberikan tunjangan kepada para pegawai. Tunjangan adalah uang
yang diberikan pada pegawai diluar dari gaji. Tunjangan-tunjangan tersebut adalah tunjangan kinerja,
tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan makan.
Tunjangan terbesar yang diterima oleh PNS adalah tunjangan kinerja.
Tunjangan kinerja diberikan tergantung dari kinerja seorang PNS, tunjangan bisa saja berkurang jika
PNS tersebut tidak melaksanakan tugasnya. Cara BKN memeriksa kinerja PNS adalah dengan
melakukan penilaian kinerja, yaitu dengan menggunakan aplikasi e-kinerja.
E-kinerja adalah suatu program aplikasi website yang dikembangkan oleh BKN untuk mempermudah
kegiatan penilaian kinerja PNS. E-kinerja membantu PNS dalam melakukan pembuatan lembaran
kinerja harian.3
Terkait dengan pemberian tunjangan kinerja PNS, pada umumnya masih ada masalah kadang
penilaian kinerja belum objektif, kadang tunjangan kepada para pegawai yang rajin dan pegawai yang
tidak diberikan dengan jumlah yang sama, ini menyebabkan terjadinya kecemburuan sosial antar
pegawai sehingga pegawai yang tadinya disiplin bekerja menjadi malas karena ketidakadilan dalam
pemberian jumlah tunjangan. Namun setelah diterapkan sistem e-kinerja, pemberian tunjangan kinerja
pada pegawai menjadi lebih adil dan akuntabel, pegawai yang rajin bekerja dan yang malas bekerja
tunjangan yang diberikan sudah sesuai porsinya masing-masing karena pemberian tunjangan dilihat
berdasarkan kinerja para pegawai melalui e-kinerja bersifat lebih objektif. E-kinerja juga berfungsi
untuk mengawasi aktivitas para pegawai pada saat jam kerja. apakah pegawai tersebut melakukan
pelayanan atau tidak.
1.2. Kesenjangan Masalah yang Diambil (GAP Penelitian)
Alasan utama diterapkan aplikasi e-kinerja dikarenakan pemerintah mengindikasi adanya oknum
pegawai yang bekerja tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta beban kerja yang dimiliki,
selain itu masih ada juga pejabat yang menempati jabatan belum sesuai dengan kompetensi dan
kapasitas yang diperlukan. Karena penilaian kinerja pegawai yang dilakukan dalam pemerintahan
masih belum optimal, maka output pekerjaan yang diberikan para pegawai akan tidak efektif, efesien
dan akuntabel ini mengakibatkan pelayanan publik menjadi terhambat dan tidak berjalan dengan
maksimal.
PNS pada dasarnya selalu ingin mendapat pelayanan yang terbaik, namun terkadang keinginan ini
tidak sesuai dengan harapan karena pelayanan publik kadang teknisnya rumit, mahal, tidak pasti,
lambat dan melelahkan. Standar layanan publik yang diharapkan adalah dapat menerapkan asas-asas
pemerintahan yang baik yaitu kemanfatan, kecermatan, keterbukaan, ketidakberpihakan dan
kepentingan umum. Kualitas dari pelayanan publik merupakan indikator penting dalam mengukur
kinerja seorang pegawai. Oleh karena itu, kinerja dari lembaga penyedia pelayanan publik menjadi
satu bagian penting dalam mewujudkan tujuan negara.
Salah satu contoh lembaga kepegawaian di daerah provinsi Sulawesi Utara yaitu Badan Kepegawaian
Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa Tenggara. Sebelum
penggunaan sistem aplikasi e-kinerja, pengukuran kinerja pegawai di BKPSDM dilakukan dengan
menggunakan sistem manual yaitu LKPK (Lembar Komponen Penilaian Kinerja). Di zaman
sekarang, penilaian prestasi kinerja PNS dengan cara tertulis sudah tidak efektif lagi. Hal ini
dikarenakan penilaian dengan model lama ini cenderung bersifat formalitas, subyektif, serta kurang
akurat dalam mengukur kualitas dan kuantitas kinerja para pegawai. Dengan upaya memecahkan
masalah penilaian yang berpatokan pada kehadiran menjadi lebih pada kinerja pegawai.
1.3. Penelitian Terdahulu
Penelitian dibuat dengan memperhatikan beberapa penelitian yang berkaitan dengan topik
permasalahan peneliti. Antara lain:
Penelitian dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara saudara Arif Ilhaim Sirait
yaitu “Penelitian Kinerja Pegawai Melalui Penerapan Sistem E-Kinerja Di Badan Kepegawaian
Negara Kota Banda Aceh” pada tahun 2019;
Penelitian seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam saudara Rezki Fadjrin
yaitu “Implementasi Kebijakan E-Kinerja Di Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh” pada tahun 2019;
Jurnal dari Universitas Sebelas Maret Surakarta yang berjudul “Penerapan E-Kinerja Di Dinas
Perdagangan Kota Surakarta” tahun 2020
1.4. Pernyataan Kebaruan Ilmiah4
Peneliti melakukan penelitian yang berbeda dengan peneliti lain yang terdahulu, dimana konteks
penelitian yang dilakukan yakni implementasi aplikasi E-Kinerja di Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia berbeda dengan penelitian saudara Arif dimana tingkat lokasi
yang diteliti bertempat di lingkungan pemerintah pusat sedangkan peneliti di tingkar daerah. Selain
itu pengukuran/indikator yang digunakan juga berbeda yakni menggunakan teori Van Meter dan Van
Horn (1975) menyatakan bahwa implementasi di pengaruhi oleh enam hal yaitu, standar dan sasaran
kebijakan; sumberdaya; hubungan; karakteristik agen pelaksana; kondisi sosial, ekonomi dan politik;
dan disposisi implementor. Perbedaan penelitian dengan saudara Reski terletak pada rumusan masalah
serta dari lokasi penelitian.
1.5. Tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan memperoleh gambaran yang jelas mengenai
Implementasi Aplikasi E-Kinerja Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pegawai Di Badan
Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa Tenggara.
II. METODE
Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode penelitian kualitatif, metode penelitian
kualitatif dapat dijelaskan sebagai penelitian secara dalam tentang suatu objek penelitian. Dengan
penelitian kualitatif kita dapat meneliti suatu objek secara radikal dan empiris.
Metode kualitatif memilki ciri khusus yaitu deskriptif dan induktif, deskriptif artinya penelitian
dijelaskan dalam bentuk kata-kata dan induktif artinya penjelasan permasalahan dalam penelitian
dijelaskan secara umum ke khusus.
Khusus dalam penelitian ini, jenis metode penelitian kualitatif yang akan peneliti gunakan adalah jenis
metode etnografi. Metode ini berfungsi untuk meneliti secara mendalam tentang suatu budaya dalam
kelompok baik masyarakat maupun organisasi.
Penulis mengumpulkan data melaui angket, wawancara, dan dokumentasi. Dalam melakukan
pengumpulan data kualitatif, penulis melakukan wawancara secara mendalam terhadap 6 orang
informan yang terdiri dari kepala badan BKPSDM, sekretaris badan, kabid kinerja aparatur dan
penghargaan, kasubbid data dan informasi, beserta 2 pegawai BKPSDM. Adapun analisisnya
menggunakan teori implementasi yang digagas oleh Donald S. Van Meter Dan Carl E. Van Horn
(1975) yang menyatakan bahwa ada enam variabel yang memengaruhi kinerja implementasi, yakni;
standar dan sasaran kebijakan; sumberdaya; hubungan; karakteristik agen pelaksana; kondisi sosial,
ekonomi dan politik; dan disposisi implementor.
III. HASIL DAN PEMBAHASAN
Peneliti menganalisis implementasi aplikasi E-Kinerja di Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa Tenggara menggunakan pendapat dari Van Meter dan
Van Horn yang menyatakan bahwa ada enam hal yang dapat mempengaruhi implementasi yaitu,
standar kebijakan, sumberdaya, hubungan antar organisasi, karakteristik agen pelakasana, kondisi
sosial politik ekonomi, dan disposisi implementor. Peneliti kemudian menemukan hasil jawaban dari
rumusan masalah yang ada menggunakan teori tersebut. Adapun pembahasan dapat dilihat pada
subbab berikut.
3.1. Implementasi E-Kinerja
Kabupaten Minahasa Tenggara khususnya Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya
Manusia menggunakan sistem E-kinerja dalam melakukan tugas kepegawaiannya. E-kinerja adalah
sebuah sarana yang memiliki fungsi dan tujuan untuk membantu kegiatan kepegawaian khususnya5
dalam penilaian kinerja pegawai. Alasan Kabupaten Minahasa Tenggara menggunakan E-kinerja
tersebut karena Pemerintahan Kabupaten Minahasa Tenggara pernah terpilih sebagai salah satu Pilot
Project sistem E-kinerja khusus dari BKN. Setelah mulai menggunakan sistem E-kinerja dari BKN,
kegiatan kepegawaian di BKPSDM Minahasa Tenggara menjadi lebih mudah. Namun, dikarenakan
terjadi masalah Covid program tersebut terhenti.
Untuk memperbaiki permasalahan yang cukup merugikan tersebut, Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan Dinas Komunikasi dan Informasi melakukan
kerjasama untuk membuat sebuah aplikasi E-kinerja untuk mengganti sistemyang telah diberikan oleh
BKN.
Teknis penggunaan aplikasi yang dibuat oleh BKPSDM cukup mudah dan cepat. Awalnya pegawai
melakukan absensi dengan menggunakan E-absensi, absensi dilakukan dengan cara pegawai
melakukan foto di dekat lingkungan kantor. Setelah itu pegawai sudah terdata mulai masuk jam kerja,
jika terjadi keterlambatan maka tunjangan akan dipotong. Jika jam kerja sudah selesai maka pegawai
melakukan foto kembali sebagai bukti jam kerja telah selesai.
Untuk penggunaan E-kinerja pegawai tinggal membuka website khusus yaitu My Apps Mitra, dalam
halaman tersebut akan disediakan pilihan E-kinerja. Dalam pilihan E-kinerja, pegawai akan
mendapatkan form online untuk diisi oleh pegawai terkait kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan.
Setelah melakukan pengisian pegawai tinggal menunggu verifikasi dari pimpinan terkait validitas
pekerjaan yang dilakukan. Data kerja pegawai yang didapatkan tersebut akan menjadi bahan evaluasi
terkait pemberian tunjangan pada bulan tersebut.
3.2. Faktor yang Mempengaruhi
Berdasarkan informasi diatas, peneliti membuat kesimpulan bahwa ada dua faktor yang dapat
mempengaruhi sisten E-kinerja tersebut. hal tersebut yaitu, faktor eksternal dan internal. Faktor
eksternal adalah pengaruh yang dibuat oleh lingkungan sekitar sedangkan faktor internal disebabkan
dari pegawai BKPSDM sendiri.
Faktor eksternal yang dimaksud seperti sarana prasarana atau lingkungan. Beberapa contoh faktor
eksternal yaitu, seperti terjadi gangguan pada jaringan internet akibatnya pegawai tidak bisa membuka
website; terjadi kerusakan pada perangkat server sehingga sistem menjadi error; dan terjadi
penyerangan cyber dari oknum yang tidak dikenal.
Faktor internal yang dimaksud adalah segala hal yang disebabkan oleh sumber daya manusia atau bisa
dibilang pegawai itu sendiri. Beberpa contoh faktor internal yaitu, terjadi kesalahan pendataan
pegawai dalam SIMPEG sehingga mengakibatkan pegawai tidak bisa mengakses website; pegawai
tidak mengisi E-kinerja dikarenakan beberapa alasan; dan terjadi kesalahan pengisian data kinerja.
3.3. Permasalahan dan Solusi
Sesuai informasi di atas ada berbagai masalah yang bisa terjadi dalam sistem E-kinerja. Maka dari itu,
ada berbagai upaya yang telah dilakukan lembaga untuk mengoptimalkan serta meningkatkan
penggunaan E-kinerja, seperti melakukan briefing setiap pagi untuk mengarahkan serta mengevaluasi
penggunaan e-kinerja; melakukan rapat dengan dinas, lembaga atau kecamatan untuk melatih serta
melakukan koordinasi bersama terkait penggunaan e-kinerja; menyediakan fasilitas internet gratis
(seperti wifi) sehingga pegawai bisa melakukan pengisian E-kinerja serta juga dapat bekerja dengan
lancar; upaya penyediaan generator listrik khusus untuk diskominfo agar aplikasi E-kinerja dapat tetap
bekerja walau terjadi pemadaman listrik. Khusus dalam hal gangguan sistem, solusinya pegawai dapat
melakukan pengecekan pada koneksi internet serta menunggu hingga website kembali normal.
3.4. Diskusi Temuan Utama Penelitian6
Penerapan aplikasi E-Kinerja memberikan banyak manfaat pemerintahan Kabupaten Minahasa
Teenggara dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang lebih maju. E-Kinerja merupakan salah
satu sarana ysng berfungsi untuk mengawasi pekerjaan para pegawai. Peneliti menemukan temuan
penting yakni penggunaan E-Kinerja sangat membantu pegawai BKPSDM Minahasa Tenggara dalam
melaksanakan tugas, serta sebagian besar pegawai menerima diterapkannya aplikasi E-Kinerja. Sama
halnya dengan temuan Reski Fadjrin bahwa E-kinerja merupakan aplikasi berbasis web yang
digunakan untuk melakukan penilaian dan pengukuran kinerja para pegawai berdasarkan analisis
jabatan dan analisis beban kerja, dan juga menjadi dasar dalam perhitungan prestasi kerja. Disamping
itu, e-kinerja juga menjadi alat bantu dalam penghitungan pemberian tunjangan kinerja pegawai.
Kebijakan e-kinerja juga berfungsi untuk memantau aktivitas para pegawai pada jam kerja, apakah
pegawai tersebut ada melakukan kegiatan atau tidak (Rezki, 2019).
Penerapan aplikasi E-Kinerja juga masih memiliki beberapa kekurangan, diantaranya seperti
gangguan jaringan, kesalahan teknis, aplikasi error, dan kesalahan data. Sama seperti penelitian yang
dilakukan saudara Arif, penerapan sistem e-kinerja hambatannya yaitu adanya ketidakdisiplinan
pegawai dalam pengisian e-kinerja tidak dilakukan setiap hari bahkan ada yang mengisi satu bulan
sekali. Hambatan lain dalam pelaksanaanya, dari segi jaringan maupun dari aplikasi yang kadang kala
down karna padatnya akses ke server. Pegawai yang mengalami hambatan dapat melakukan
pengecekan pada koneksi internet, dan apabila jika tidak diitemukannya masalah dikoneksi akan
dilakukan konfirmasi ke Badan Kepegawaian Negara pusat apakah ada dilakukan maintance pada
aplikasi ataukah tidak (Arif, 2019).
Adanya program ini juga diharapkan secara jangka panjang mampu meningkatkan kualitas dari SDM
pegawai, sehingga mampu mempermudah kegiatan pemerintahan secara langsung layaknya penelitian
saudara Dhany, dkk yang menemukan dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi pada era
ini Dinas Perdagangan kota Surakarta sangat membutuhkan sistem E-Kinerja untuk mendukung
kegiatan penilaian kinerja guna mencapai efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan penilaian
kinerja yang ada. E-kinerja merupakan salah satu upayah yang dilakukan oleh pemerintah untuk
mempermudah instansi pemerintah dalam melakukan pengawasan kinerja serta penilaian kinerja PNS.
(Dhany, dkk, 2020).
3.5. Diskusi Temuan Menarik Lainnya
Peneliti menemukan fakta bahwa BKPSDM Kabupaten Minahasa Tenggara pernah ditunjuk oleh
Badan Kepegawaian Negeri sebagai salah satu pilot project sistem E-Kinerja.
IV. KESIMPULAN
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan peneliti, maka dapat diambil kesimpulan.
1. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menggunakan sistem E-kinerja
khusus dari BKN. Namun, dikarenakan pandemi Covid proyek tersebut terhenti. BKPSDM kemudian
bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi untuk membuat suatu sistem E-kinerja lain
untuk melanjutkan kegiatan pemerintahan berbasis teknologi tersebut.
2. Ada beberpa hal yang dapat mempengaruhi pengisian E-kinerja, peneliti membagi hal tersebut
menjadi dua yaitu, faktor eksternal dan internal. Faktor ekternal adalah pengaruh yang disebabkan
oleh sarana prasarana lembaga dan lingkungan di luar lembaga. Faktor internal adalah pengaruh yang
datang dari tindakan, sifat, serta sokap pegawai BKPSDM sendiri